Cara pemusnahan obat di rumah tangga dan puskesmas atau apotek
PENANGANAN OBAT RUSAK ATAU KADALUARSA Cara Pemusnahan Obat Di Rumah Tangga Dan Puskesmas Atau Apotek A. Latar Belakang Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan untuk dipergunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, dan mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, atau gejala penyakit. Oleh karena itu tidak heran jika obat telah menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Obat yang telah rusak atau kadaluarsa harus ditangani dengan benar dengan cara dimusnahkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggunng jawab. Jika tidak ditangani dengan semestinya obat-obat yang telah kadaluarsa ini bisa saja di manfaatkan oleh pemulung misalnya untuk dijual kembali. Jika obat-obat ini sampai ke tangan pasien dan digunakan akan berdampak buruk bagi kesehatan. Dan juga obat dibuat dari bahan kimia yang tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari lingkungan. Oleh karana itu harus ada tata cara pemusnahan obat